KEMANG - Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) atau warung remang-remang (warem) yang kian makin banyak tumbuh seperti jamur di musim hujan di wilayah Kecamatan Kemang mendapat kecaman masyarakat. Bahkan warga menuding, keberadaan THM/warem yang identik dengan aktifitas esek-esek ini, seolah dibiarkan keberadaannya tanpa ada penertiban dari pihak yang berwenang. "pasca pembongkaran akhir tahun 2014 lalu,keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) atau warem koq makin banyak. ada apa ini? kemana pemerintah yang bertugas menertibkan persoalan tersebut." ujar Iwan Sastro (38), salah seorang warga Kecamatan Kemang.
Iwan mengungkapkan, bahwa keberadaan warem di wilayah Kecamatan Kemang selalu saja akan muncul kembali, meski sudah ada pembongkaran berkali-kali. "lokasi pembangunannya pasti di tempat atau blok yang sama. lihat saja contohnya di Blok Yuli dan Blok Empang. saat ini sudah ada puluhan bangunan warem yang bebas melakukan usaha tanpa ada rasa takut atau bersalah dari para pemiliknya.Seharusnya pemerintah segera bertindak tegas." papar Iwan. Sementara saat Harian Bogor mendatangi salah seorang pemilik warem EKM, dirinya mengatakan bahwa usahanya ini sudah mendapat ijin lingkungan. "kami membuka usaha ini juga tidak gratis.jadi jangan dari satu sisi menilainya." ketusnya.
Menanggapi banyaknya keluhan warga terhadap keberadaan warem di wilayahnya, Camat Kemang Wahyu Hadi Setiono mengungkapkan, pihak pemerintah Kecamatan Kemang akan segera melakukan pendataan dan penertiban kepada semua pemilik usaha warem tersebut. "saya sudah perintahkan kepada satuan polisi (Satpol) Pamong Praja Kecamatan Kemang untuk segera melakukan penertiban. Rencananya dalam waktu dekat kegiatan penertiban itu akan kita laksanakan." terang Wahyu saat ditemui Harian Bogor di kantornya.(Laskar)
Posting Komentar