Tampilkan postingan dengan label galery. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label galery. Tampilkan semua postingan
00.46
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Dituntut 18 Bulan Penjara
BANDUNG - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Toto Suharto, dituntut hukuman 18 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung pada persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (11/3/2015) malam.
JPU menilai terdakwa Toto terbukti bersalah menyalahgunakan dana proyek pembangunan taman, lapangan upacara, dan fasilitas parkir di 31 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bandung senilai Rp
Rp 649,6 juta.
"Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun enam bulan dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan," kata JPU Hardiansyah SH.
Menurut JPU, Toto telah melanggar Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
JPU mengatakan, hal yang memberatkan terdakwa sebagai penyelenggara negara tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan yang meringankan, terdakwa telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 649,6 juta, belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya.
Atas tuntutan itu, Toto melalui kuasa hukumnya mengajukan pledoi atau nota pembelaan yang akan disampaikan pada persidangan selanjutnya, Rabu (18/3) pekan depan.
Kasus ini berawal saat Toto masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bandung. Toto diduga telah membantu pencairan APBD 2013 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung untuk kegiatan proyek fasilitas pemagaran, parkir, dan lapangan upacara di 31 SD.
Namun kenyataannya pekerjaan itu tidak sesuai dengan kontrak tapi dilaporkan telah selesai 100 persen. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 649,6 juta. (san)
JPU menilai terdakwa Toto terbukti bersalah menyalahgunakan dana proyek pembangunan taman, lapangan upacara, dan fasilitas parkir di 31 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bandung senilai Rp
Rp 649,6 juta.
"Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun enam bulan dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan," kata JPU Hardiansyah SH.
Menurut JPU, Toto telah melanggar Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
JPU mengatakan, hal yang memberatkan terdakwa sebagai penyelenggara negara tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan yang meringankan, terdakwa telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 649,6 juta, belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya.
Atas tuntutan itu, Toto melalui kuasa hukumnya mengajukan pledoi atau nota pembelaan yang akan disampaikan pada persidangan selanjutnya, Rabu (18/3) pekan depan.
Kasus ini berawal saat Toto masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bandung. Toto diduga telah membantu pencairan APBD 2013 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung untuk kegiatan proyek fasilitas pemagaran, parkir, dan lapangan upacara di 31 SD.
Namun kenyataannya pekerjaan itu tidak sesuai dengan kontrak tapi dilaporkan telah selesai 100 persen. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 649,6 juta. (san)
Label:
berita,
galery,
kegiatan,
komunitas,
laskarwayangsejati,
sejarahlawas,
tokoh,
tradisi,
wartabogor,
wisata
20.00
Tabrakan Beruntun di Puncak
Bogor - Ternyata tabrakan beruntun di KM 81 Desa Cibeureum Kecamatan Cisarua, Jalan Raya Puncak Bogor Rabu (11/3) malam melibatkan 1 truk tronton, 4 mobil dan 7 motor. Data sementara, dua tewas dan empat luka.Penyebab tabrakan diduga kuat akibat truk tronton yang membawa besi lepas kendali di jalan menurun setelah remnya blong.
Truk itu menabrak mobil pick up yang membawa barang bekas di depannya, lalu menyenggol, sedan Mitsubishi, Toyota Avanza, Mitsubishi SS lalu menerabas tujuh motor yang ada di depan warnet. Truk baru berhenti setelah menabrak ruko.
Akibat adanya percikan api, sempat terjadi kebakaran.Namun segera dapat dipadamkan.
Selain menyebabkan dua orang tewas dan beberapa luka parah, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kemacetan panjang karena jalur ditutup untuk proses evakuasi. Kemacetan lebih dari 5 Km di kedua arah.
Polisi tampak kesulitan mengevakuasi mobil yang tabrakan, terutama tronton yang juga menabrak ruko setelah menerabas empat mobil dan motor.
Data sementara yang meninggal dunia yakni, Endang 42, warga Citeko Puncak Bogor dan Fany 36, penumpang Toyota Avanza warna putih bernopol B 1652 BzU.
Sementara korban luka berat Uam Saefullah, warga Cianjur,Yayan Sabur, warga Cianjur penumpang mobil pick up yang membawa barang bekas dari Cipanas menuju Bogor. Pick up saat tabrakan berada di depan tronton bermuatan blok besi.
Korban luka berat lainnya Wili 36, Febi 29 dan Cay Susan, teman Fani yang diketahui meninggal di lokasi, lalu Dedi Supariatna pengendara motor kemudian Ahmad Subandi 19, teman Yayan
Kondisi kendaraan Mitsubishi lancar bernopol B 1331 EA, dan Mitsubishi SS dengan nopol F 8867 WQ serta Avanza dengan nopol B 1652 BzU ringsek.
Sedangkan bagian depan tronton terbakar saat menghantam rumah toko (Ruko) yang berada di sisi jalan. Semua korban baik meninggal dunia maupun luka berat dilarikan ke RS Paru Cisarua.(Laskar Wayang)
Label:
berita,
galery,
kegiatan,
laskarwayangsejati,
wartabogor,
wisata
21.48
Kini, kurang dari sepekan lagi pria berkacamata itu akan menikahi Reva di Bali. Ketika disinggung mengenai sosok Rendy, Reva berujar sambil malu-malu. "Justru itu jangan ada yang tahu (tentang Rendy). Saya kan malu orangnya, hehehe," ujar Revalina S Temat di kediamannya, Rempoa, Tangerang Selatan, Minggu (8/3/2015).
Setelah didesak, Reva pun menceritakan awal mula berkenalan dengan pria yang tiga tahun lebih muda darinya. Ternyata, Rendy merupakan teman dari adik Reva."Nah, tuh sudah pada tahu (teman adik). Dua tahun yang lalu perkenalannya, kemudian dijalani, merasa cocok. Kita sih jalanin saja. Saya lebih tua tiga tahun," ucap artis 29 tahun tersebut.
Meski akan menikahi pria yang lebih muda, namun Revalina S Temat sudah merasa yakin. Apalagi banyak sifat Rendy yang dikagumi oleh Reva. "Insya Allah siap. Sudah lama cukup mengenal. Menurut keluarga saya oke dan baik, berarti untuk saya apalagi. Banyak lah yang saya sukai dari dia," tandas Revalina S Temat. (Ras/Cho)
Revalina Akan Nikahi Brondong
Jakarta - Tak banyak yang tahu tentang sosok calon suami Revalina S Temat, Rendy Aditya Gunawan. Akhir 30 Desember 2014 lalu, wajahnya dikenal publik setelah muncul di akun Instagram pribadi milik Reva. Saat itu, Rendy baru saja melamar bintang sinetron Bawang Merah Bawang Putih tersebut.
Kini, kurang dari sepekan lagi pria berkacamata itu akan menikahi Reva di Bali. Ketika disinggung mengenai sosok Rendy, Reva berujar sambil malu-malu. "Justru itu jangan ada yang tahu (tentang Rendy). Saya kan malu orangnya, hehehe," ujar Revalina S Temat di kediamannya, Rempoa, Tangerang Selatan, Minggu (8/3/2015).
Setelah didesak, Reva pun menceritakan awal mula berkenalan dengan pria yang tiga tahun lebih muda darinya. Ternyata, Rendy merupakan teman dari adik Reva."Nah, tuh sudah pada tahu (teman adik). Dua tahun yang lalu perkenalannya, kemudian dijalani, merasa cocok. Kita sih jalanin saja. Saya lebih tua tiga tahun," ucap artis 29 tahun tersebut.
Meski akan menikahi pria yang lebih muda, namun Revalina S Temat sudah merasa yakin. Apalagi banyak sifat Rendy yang dikagumi oleh Reva. "Insya Allah siap. Sudah lama cukup mengenal. Menurut keluarga saya oke dan baik, berarti untuk saya apalagi. Banyak lah yang saya sukai dari dia," tandas Revalina S Temat. (Ras/Cho)
Label:
berita,
galery,
komunitas,
laskarwayangsejati,
sejarahlawas,
tokoh,
tradisi
00.52
“Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah, baik secara Hak dan Kewajiban atas kehidupan di bumi ini, baik dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara,” terang Babeh Amsar (60) pendiri sekaligus pembina Komunitas Laskar Wayang Sejati (Lawas) saat ditemui Harian Bogor di Pendopo Lawas yang berlokasi di Dusun Babakan RT 01 RW 05 Desa Pondok Udik Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.
KOMUNITAS LAWAS PEMEGANG TEGUH SENI DAN BUDAYA
KEMANG | Keberadaan sebuah seni dan budaya serta adat istiadat yang berlaku di tengah masyarakat adalah sebuah ciri terhadap nilai peradaban masyarakat itu sendiri. Sebagai Mahluk sosial dan beragama tentu hidup saling berdampingan dan saling membutuhkan adalah suatu hal yang tak bisa dielakan.
Label:
berita,
galery,
kegiatan,
wartabogor,
wisata





























